PSK di Kota Probolinggo Disergap Saat Janjian dengan Pria?

- 10 April 2022, 14:07 WIB
Para PSK saat terjaring Razia Satpol PP Kota Probolinggo.
Para PSK saat terjaring Razia Satpol PP Kota Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Doc. Pemkot Probolinggo.

Operasi pekat malam itu berhasil menemukan 17 pelanggar dengan rincian, 2 remaja pacaran, 9 PSK dan 6 pemuda mabuk-mabukan.

Aman menambahkan, setelah diamankan di kantor Satpol PP, pelanggar Perda nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat itu didata lalu wajib menulis surat pernyataan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum.

Untuk pemuda yang minum miras diberi sanksi push up, senam ringan, menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” dan membaca Pancasila.

"Kemudian kami lakukan pembinaan dan memanggil orangtua masing-masing untuk menjemput, tentunya dibuktikan dengan menunjukkan identitas. Untuk PSK yang terjadi diberikan pembinaan dan teguran tertulis,” tegas Aman yang ditemui disela giat operasi.

Melihat masih banyaknya pelaku pelanggaran operasi pekat ini, Aman mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas yang menganggu ketertiban dan ketentraman umum.

“Operasi ini kami laksanakan secara rutin, saya mohon masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami jika ada aktivitas yang menganggu ketertiban umum. Dengan informasi yang disampaikan, kita sama-sama bersinergi menjaga Kota Probolinggo,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x