Koalisi Rakyat Probolinggo Tegaskan Perubahan AKD DPRD Dinilai Cacat

- 9 April 2022, 22:10 WIB
Ketua Fraksi Golkar Bambang Rubianto dan Ketua Fraksi PKB Muad (Berkacamata) menunjukkan surat yang sah dari Sekwan DPRD Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah.
Ketua Fraksi Golkar Bambang Rubianto dan Ketua Fraksi PKB Muad (Berkacamata) menunjukkan surat yang sah dari Sekwan DPRD Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Probolinggo yang sekaligus Wakil Ketua DPRD setempat,

Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan kalau rapat paripurna Perubahan AKD DPRD Kabupaten Probolinggo, dinilai cacat mekanisme dan administrasi.

Sebab, sebelum melaksanakan rapat paripurna perubahan AKD dilakukan, pihaknya sudah bersurat kepada pimpinan dan sekretaris dewan.

Surat yang dilayangkan pada Jum'at 8 April 2022 pagi itu, meminta kepada Pimpinan dan Sekwan untuk memberikan penjelasan mengenai komposisi fraksi masing-masing.

Baca Juga: Perubahan AKD DPRD Kabupaten Probolinggo, PKB dan Golkar Dihabisi?

Namun hingga rapat dimulai, pihaknya belum menerima surat jawaban dari pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

"Sebenarnya untuk komposisinya sudah kami siapkan dan sudah siap kita berikan. Tapi, kami belum menerima jawaban dari Pimpinan Dewan," jelas Oka, Sabtu 9 April 2022 usai menggelar rapat tertutup dengan PKB.

Hanya saja masih kata Oka, komposisi itu belum disetor. Karena masih menunggu petunjuk balasan surat dari pimpinan dan sekwan.

"Khawatir jika diberikan timbul penolakan dengan alasan terlalu banyak komposisi untuk partai golkar," paparnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x