136 PPPK Fungsional Guru Probolinggo Terima SK Pengangkatan, Walikota: Harus Cooling Down dan Jangan Euforia

- 19 Maret 2022, 05:35 WIB
Sebanyak 136 orang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK serta mendapat SK pengangkatan jabatan fungsional Guru Tahap 1 tahun 2021 di Probolinggo./Foto: Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyerahkan SK pada PPPK di Gedung Puri Manggala Bhakti, Jumat 18 Maret 2022.
Sebanyak 136 orang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK serta mendapat SK pengangkatan jabatan fungsional Guru Tahap 1 tahun 2021 di Probolinggo./Foto: Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin menyerahkan SK pada PPPK di Gedung Puri Manggala Bhakti, Jumat 18 Maret 2022. /Zona Surabaya Raya/Doc. Pemkot Probolinggo

Menurutnya, pengangkatan PPPK guru tahap I ini dengan perjanjian kerja selama 5 tahun. Sehingga, diharapkan tidak terlalu euforia

“Harus Cooling Down, jangan terlalu euforia. Harus kita tata bagaimana kita melaksanakan tugas dan kewajiban untuk negara ini, menjalankan dengan penuh amanah sesuai aturan dan regulasi agar terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.

Selain itu, masih katanya, perjalanan panjang selama 5 tahun harus dijadikan dasar untuk mengikuti perkembangan.

"Sehingga tidak ada catatan selama 5 tahun ke depan. Ditambah dapat dijadikan dasar untuk diperpanjang dengan mengikuti perkembangan peraturan yang baru,” ungkapnya.

Baca Juga: Walikota Probolinggo Laporkan Pajaknya Via Online, Habib Hadi: Karena Manfaat Bagi Bangsa

Habib Hadi juga berpesan agar PPPK guru mengabdikan diri dan lakukan yang terbaik karena telah menjadi yang terpilih untuk mendidik di lingkungan pendidikan Kota Probolinggo.

“Niat dan tujuan tidak akan berjalan dengan lancar apabila dijalani tidak sesuai dengan janji jabatan. Mudah-mudahan bisa komitmen bersama,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah