Dua Sekolah di Kabupaten Probolinggo Disegel Pemilik Lahan, Ini Pemicunya

- 21 Februari 2022, 14:07 WIB
Perangkat desa membuka segel pintu gedung PAU dan TK di daerah Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.
Perangkat desa membuka segel pintu gedung PAU dan TK di daerah Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Bima Ilham

ZONA SURABAYA RAYA - Dua lembaga pendidikan di Desa Maron Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, disegel oleh pemilik lahan.

Dua lembaga pendidikan yang disegel itu PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda I. Penyegelan dilakukan Minggu 20 Februari 2022.

Kepala PAUD Cerdik Ceria dan TK PKK Tunas Muda I, Supiyati Ningsih mengatakan, penyebab ditutupnya ruang sekolah tersebut masih belum diketahui secara pasti.

Saat ini, ia hanya fokus untuk menyiasati agar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berlangsung.

Baca Juga: Jaksa Cantik ini Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim yang Baru, Karirnya Mentereng, Ini Profilnya

“Secara pastinya kami tidak tahu permasalahan kenapa ini ditutup, tapi kemarin sepengetahuan kami yang menyegel itu Pak Haji Munawi. Tidak juga kenapa kok ditutup, guru-guru kami disini juga tidak tahu apa masalahnya,” kata Supiyati, Senin 21 Februari 2022.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Maron Kidul Sugianto mengatakan, saat ini sudah dilakukan mediasi oleh pemerintah desa terhadap kedua belah pihak.

Harapannya, KBM di sekolah yang menampung 83 siswa itu kembali bisa dilakukan secara normal.

“Iya sudah dilakukan mediasi oleh pemilik tanah dan alhamdulilah sudah dibuka kembali dibantu juga oleh perangkat desa,” kata Sugianto.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah