Hanya Sebulan, Wanita ini Kuras Uang Rp25 Miliar di Tempatnya Kerja, Hakim: Kamu Terlibat Sindikat Malaysia

- 17 Februari 2022, 21:18 WIB
Hanya dalam sebulan, wanita ini kuras uang Rp25 miliar di tempatnya kerja dibantu orang Malaysia
Hanya dalam sebulan, wanita ini kuras uang Rp25 miliar di tempatnya kerja dibantu orang Malaysia /Zona Surabaya Raya/Ali

Dalam kurun waktu satu bulan saja terdakwa menguras uang perusahaan mulai tanggal 15 September 2021 hingga 26 Oktober 2021 dengan total Rp 25.815.904.950 untuk diinvestasikan ke AXA Global Trading.

Akibat perbuatannya JPU mendakwa terdakwa dengan Pasal 374 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x