Hanya Sebulan, Wanita ini Kuras Uang Rp25 Miliar di Tempatnya Kerja, Hakim: Kamu Terlibat Sindikat Malaysia

- 17 Februari 2022, 21:18 WIB
Hanya dalam sebulan, wanita ini kuras uang Rp25 miliar di tempatnya kerja dibantu orang Malaysia
Hanya dalam sebulan, wanita ini kuras uang Rp25 miliar di tempatnya kerja dibantu orang Malaysia /Zona Surabaya Raya/Ali

Mendengar keterangan tersebut Majelis Hakim sontak bertanya lagi.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Tampil Mesra di JIS, Sinyal di 2024?

"Kenapa kamu tidak berhenti malah kamu ambil lagi uang perusahaan selama 1 bulan dengan nominal sebesar itu? Bisanya orang ambil uang hanya untuk makan atau keperluan Pribadi," cecar hakim.

"Kamu sudah tau dan kamu sudah hitungan untuk hukuman. Pintar sekali kamu lulusan ekonomi dan kamu terlibat sindikat Malaysia," lanjut Hakim Tatas.

"Gak yang mulia, cuma pacar saya orang Malaysia," cetus terdakwa.

Untuk diketahui, berdasarkan surat dakwaan bahwa terdakwa yang merupakan bendahara mencairkan uang perusahaan PT. Simco Metal Indonesia dengan alasan untuk pembayaran DP (uang muka) kepada supliyer PT. TSI (trust Steel Indo), PT Partiw Adiputra dan PT. GAS (Global Arwana Steel).

Baca Juga: Pinjam Uang dengan Rayuan Keuntungan, Pria ini Malah Menipu Rp4,4 Miliar

Pembayaran itu menggunakan cek yang nominalnya diisi sendiri oleh terdakwa.

Tanpa persetujuan dari Stefanus Yudhistira Dinoto selaku Direktur Utama dan Hana Gondokusumo sebagai Manager Operasional, terdakwa mencairkan uang di Bank BCA Citra Land, BCA Darmo Indah dan BCA Veteran.

Setelah uang cair tanpa dimasukkan ke kas perusahaan. Tetapi ditransfer ke rekening AXA Global Tranding (Investasi) yang merupakan keperluan pribadi terdakwa.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x