Kemendagri Izinkan Pilkades Serentak 2022 Kabupaten Probolinggo di Tengah Lonjakan Covid-19, Ini Aturannya

- 10 Februari 2022, 18:27 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Dok. Pikiran-Rakyat.com
 
 
ZONA SURABAYA RAYA - Pemkab Probolinggo menerima rekomendasi atau izin dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Rekomendasi itu terkait tindak lanjut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan tetap menerapkan prokes.
 
Rekomendasi Nomor 141/0714/BPD tanggal 9 Pebruari 2022 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Bupati Probolinggo Nomor 140/571/426.114/2021 tanggal 30 Januari 2022 hal Data Pilkades Serentak Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Organisasi Perangkat Daerah yang menangani persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo.
 
 
Dalam rekomendasi itu disebutkan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah mengisi dan memenuhi seluruh aspek yang tercantum dalam Instrumen Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
 
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta dalam rangka memenuhi arahan Bapak Menteri Dalam Negeri untuk penyesuaian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 DPT.
 
Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang jumlah pemilih di tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Covid-19. 
 
Secara keseluruhan dari aspek pengaturan, pembentukan dan koordinasi tim, sosialisasi kebijakan, persiapan pengamanan, persiapan logistik dan pengawasan protokol kesehatan serta penyesuaian paling banyak 500 DPT per TPS, Kabupaten Probolinggo telah siap melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 17 Februari 2022.
 
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Kabupaten Probolinggo mengaku sangat bersyukur dengan turunnya rekomendasi tindak lanjut pelaksanaan Pilkades serentak dari Kemendagri.
 
 
“Alhamdulillah, berarti kita sudah mendapatkan ijin setelah Kemendagri mendapatkan laporan terkait dengan beberapa persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Tentunya Kemendagri ini juga memberikan ijin dengan melihat beberapa parameter sebagai persyaratan untuk pelaksanaan Pilkades itu mampu dipenuhi semua oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” katanya, Kamis 10 Februari 2022.
 
Menurut Heri, dengan adanya rekomendasi tersebut bisa dipastikan bahwa tanggal 17 Pebruari 2022 Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa melaksanakan Pilkades serentak dengan tetap harus waspada. Artinya, di tengah-tengah pandemi ini tidak menutup kemungkinan karena pertimbangan lain kemudian ada kebijakan lain sehingga tetap tidak boleh menggampangkan. 
 
“Kita juga tetap harus waspada. Ketua KPPS juga kita sampaikan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam rangka mengingatkan para calon, para tim sukses dan para pendukung agar tetap patuh pada protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker,” tegasnya.
 
Dengan adanya rekomendasi ini Heri mengharapkan tanggal 17 Pebruari 2022 mendatang Pilkades serentak betul-betul sudah clear dan tidak ada sesuatu yang mengganjal sehingga bisa mengantarkan pelaksanaan demokrasi tingkat desa ini dengan aman, lancar dan memperoleh pemimpin desa yang amanah.
 
 
“Sebagai bentuk antisipasi seiring meningkatkan kasus Covid-19, Panlih Kabupaten Probolinggo sudah menyampaikan kepada Ketua KPPS agar betul-betul waspada mengingatkan calon untuk diteruskan kepada tim sukses dan pendukungnya agar tertib disiplin protokol kesehatan, terutama pemakain masker. Kita juga akan membuat SOP bagaimana pelaksanaan Pilkades nanti betul-betul aman dari Covid-19 dan mudah-mudahan tidak melahirkan kluster baru,” pungkasnya. ***
 
 

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x