Melihat Motornya yang Hilang Muncul di FB, Pria ini Berhasil Bekuk Pelaku dan Penadah

- 22 Januari 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook /Pexels/Cottonbro/
 
 
ZONA SURABAYA RAYA - Motor curian dijual di Facebook, kepolisian Sektor Leces Polres Probolinggo, tangkap penadah dan pencuri motor. 
 
Pelaku berhasil diamankan, setelah seorang korban melihat motornya yang hilang diupload di akun media sosial untuk di jual secara online. 
 
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi melalui Kanit Reskrim Polsek Leces Aipda Eko Aprianto, mengatakan, berawal pihaknya mendapatkan laporan dari M. Arifin 54 tahun, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.
 
Dimana, anaknya, Firman Gazali kehilangan sepeda motor yang di parkir disamping rumahnya. Kejadian curanmor tersebut, kata Aipda Eko Aprianto terjadi pada 2021 lalu. 
 
 
"Korban memarkir sepedanya dengan keadaan terkunci disamping rumah sepulang dari aktifitas diluar, namun beberapa menit kemudian sepeda motor korban telah hilang dan dilakukan pencarian, akan tetapi tidak ditemukan," ungkap Aipda Apri, Sabtu 22 Januari 2022 
 
Dijelaskannya, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 7.300.000. Baru kemudian pada hari Kamis, 20 Januari 2022, korban mendapatkan informasi jika sepeda motor miliknya yang hilang telah di posting di Facebook untuk dijual.
 
"Karena ciri ciri-ciri fisik yang ada difoto identik dengan sepeda motor korban. Maka kami beserta anggota dan korban berupaya mengecek kebenarannya," jelas Aipda Apri.
 
Korban meyakini bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya setelah berpura pura menyamar sebagai pembeli.
 
 
Setelah itu, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, 1 STNK Supra X 125 nopol S 5150 QK, 13 STNK tanpa ranmor, 1 buah BPKB tanpa ranmor, 1unit sepeda motor Yamaha Mio J, 1 buah HP merk Samsung, 1 buah palu, 4 buah besi runcing untuk mengukir noka nosin (nomor rangka dan nomor mesin).
 
"Kami melakukan penangkapan terhadap penadah pertama bernama M. Hodli bin Sawal warga Desa Pegalangan Kidul Kecamatan Maron, dia menerangkan membeli dari Abd. Jalal seharga Rp 4.100.000,- dilengkapi dengan STNK (aspal)," terangnya.
 
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Abd. Jalal (alm), dia menerangkan membeli sepeda motor dari Untung seharga Rp. 3.800.000, lantas dilakukan penangkapan terhadap Untung (alm). Dia menerangkan jika telah merubah noka nosin dengan menggunakan jasa Hesim warga Maron Kidul dan Solehudin warga Liprak Kulon, lalu dilakukan penangkapan terhadap keduanya.
 
 
"Ternyata, Untung (alm) mengatakan jika sepeda motor tersebut dibeli dari Musleha  warga Desa Randujalak Kecamatan Besuk, seharga Rp 3.000.000," imbuhnya.
 
Ditambahkan, jika Musleha melakukan tukar menukar sepeda motor dengan Bakir warga Desa Alastengah Kecamatan Besuk.
 
 "Dan Bakir membeli dari Sanusi warga Alaskandang seharga Rp2.200.000 dan kami lakukan penangkapan kepadanya," pungkasnya. ***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah