Percepatan Pemulihan Ekonomi, Satgas PEN Lakukan Asistensi di Polda Jawa Timur

- 1 Desember 2021, 18:05 WIB
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bentuk tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan melakukan asistensi di Polda Jawa Timur (Jatim), pada Selasa 30 November 2021 di gedung Rupatama Mapolda Jatim.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bentuk tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan melakukan asistensi di Polda Jawa Timur (Jatim), pada Selasa 30 November 2021 di gedung Rupatama Mapolda Jatim. /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri bentuk tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan melakukan asistensi di Polda Jawa Timur (Jatim), pada Selasa 30 November 2021 di gedung Rupatama Mapolda Jatim.

Hal ini dilakukan, guna melihat kinerja Polda jajaran, dalam mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam upaya pemulihan ekonomi.

Hal ini diutarakan Ketua Satgas PEN Bareskrim Polri, Brigjen Nurwidiyanto bersama tim, bahwa pihaknya melakukan tatap muka dengan Kementerian Keuangan, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Propinsi Jatim.

Sekretaris Satgas PEN Bareskrim, Kombes Rudi Heru Susanto mengatakan, kedatangan tim Satgas Pen ini untuk melihat keseriusan satuan wilayah (satwil) dalam melaksanakan program PEN 2021.

Baca Juga: Kenali dan Antisipasi Gejala HIV AIDS Sekitar Kita, Berikut Analisanya

“Melihat secara detail kinerja Satgasda PEN Polda Jatim dengan keberadanaan Posko PEN dan operasionalnya,” kata Rudi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tugas pokok dan fungsi serta peran satgas mendukung perwujudan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu juga melakukan pertukaran data dan belanja masalah, serta penyamaan persepsi dengan Kemenkeu dan APIP Provinsi Jatim.

Satgas PEN Bareskrim Polri juga melakukan pencegahan terjadinya penyelewengan dengan melakukan fungsi pengawasan. Salah satunya dengan melakukan pertukaran informasi program PEN pada satuan kerja Kementerian/Lembaga/Pemda.

“Kita bersama APIP menyatakan peran pengawasan terhadap program PEN menyakinkan pelaksana untuk tidak ragu,” jelasnya Kombes Rudi didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.

Baca Juga: Punya Adik Rayyanza Malik Ahmad, Rafathar Mulai Caper Dengan Tidur di Box Bayi

Namun Kombes Rudi juga mengatakan untuk membantu APIP dan pihak terkait dalam memberikan pendampingan, konsultasi dan mencari solusi dalam pelaksanaan program PEN. Jika terjadi penyimpangan, tim akan memberikan peringatan serta koreksi.

“Penegakan hukum adalah upaya terakhir setelah dilakukan upaya pencegahan. Kita utamakan peran APIP untuk terapkan sanksi administratif dan pemulihan kerugian negara,” tandasnya.

Tim Satgas PEN Bareskrim Polri berharap kegiatan asistensi ini ada langkah nyata dari satwil jajaran dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, dengan berkolaborasi bersama APIP.

Salah satu bentuk nyata, rencananya pada Rabu mendatang,  akan melihat realiasasi pembangunan pasar di Kabupaten Trenggalek, Purbalingga dan Bondowoso.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Kini Dinahkodai Indra Bangsawan

“Apakah pembangunan pasar telah sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah disalurkan,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh APIP Provinsi Jatim, Kabupaten/Kota berjumlah 43 Peserta, serta Kasat Serse jajaran Polda Jatim selaku Kasatgasres PEN 2021, mengikuti secara virtual.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah