KPPU Catat Sepanjang Tahun 2021, 5 perkara, 7 Laporan Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Simak Capaiannya

- 25 November 2021, 10:01 WIB
Ilustrasi pedagang daging ayam.
Ilustrasi pedagang daging ayam. /NURHANDOKO WIYOSO/PR/

Sebagai catatan, KPPU ingin memastikan bahwa Pergub dimaksud dalam implementasinya tidak menimbulkan inefisiensi atau kontra produktif peningkatan kesejahteraan pelaku usaha lokal Bali.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Kamis 25 November 2021 : Hujan Sore Disertai Petir

Selain itu advokasi Persaingan Usaha dan Kemitraan dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar.

Mencermati jatuhnya harga telur ayam dan kesulitan para peternak untuk mendapatkan jagung sebagai pakan unggas, KPPU menyoroti lemahnya linkage antara peternak ayam petelur dan petani jagung. Oleh karena itu KPPU mendorong Dinas Pertanian untuk memfasilitasi pembentukan instrumen ekonomi – koperasi yang dapat memastikan jaminan pasokan maupun jaminan pasar bagi peternak ayam petelur dan petani jagung.

Dan yang terakhir advokasi persaingan usaha dan kemitraan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

”KPPU meminta Satgas Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengkomunikasikan adanya format kemitraan yang sehat sesuai amanah UU Nomor 20 Tahun 2008 bagi perusahaan besar maupun kecil,” papar Dendy dala menyikapi keluhan peternak ayam broiler di Kota Mataram, Kanwil IV KPPU bersama Satgas Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengidentifikasi lemahnya posisi tawar dari peternak mikro kecil sekaligus inkonsistensi dalam menjalankan budi daya ayam broiler.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah