Wakil Bupati Bojonegoro Akan Diperiksa Polda Jatim, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dengan Terlapor Bupati

- 28 Oktober 2021, 11:53 WIB
Suasana di Ditreskrimsus Polda Jatim. Wakil Bupati Bojonegoro akan diperiksa Polda Jatim, terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati
Suasana di Ditreskrimsus Polda Jatim. Wakil Bupati Bojonegoro akan diperiksa Polda Jatim, terkait dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Bupati /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA - Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Budi Irawan rencananya akan menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis 28 Oktober 2021.

Pemeriksaan Wabup terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Dari pantauan ZonaSurabayaRaya.Com (Pikiran Rakyat Media Network), hingga pukul 11.30 WIB belum terlihat kedatangan Wakil Bupati Bojonegoro ke Polda Jatim.

Diketahui, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dilaporkan ke kepolisian setempat atas dugaan pencemaran nama baik. Namun laporan itu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Bupati Anna dilaporkan oleh wakilnya Budi Irwanto

Baca Juga: Tangis Kiper Andhika Ramadhani Bikin Haru, Pujian Supporter pun Mengalir: Clean Sheet Pertama Persebaya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengonfirmasi pelimpahan laporan tesebut. Aduan itu akan ditangani tim Ditreskrimsus. 

"Setelah hasil gelar perkara, ada rekomendasi aduan itu ditangani pihak kami. Resmi per hari ini dilimpahkan dari Polres Bojonegoro ke Polda Jatim," kata Gatot, Kamis 7 Oktober 2021

Setelah Ditreskrimsus menerima pelimpahan aduan dari Wabup Bojonegoro itu, tim akan dibentuk untuk menganalisanya.

Kemungkinan akan ada saksi-saksi tambahan yang diperiksa.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah