Kanwil Kemenkumham Jatim Terus Berupaya Gali Potensi Produk Kekayaan Intelektual

- 27 September 2021, 17:23 WIB
Kanwil Kemenkumham Jatim Terus Berupaya Gali Potensi Produk Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkumham Jatim Terus Berupaya Gali Potensi Produk Kekayaan Intelektual /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA – Dalam melindungi akan kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya menggali potensi produk kekayaan intelektual (KI) yang ada di Jatim. Salah satunya dengan semakin mendekatkan layanan KI ke masyarakat. Yaitu dengan membuka Klinik KI di lima bakorwil se-Jatim.

Kelima klinik KI hasil kolaborasi Kanwil Kemenkumham dan Pemprov Jatim dilaunching hari ini 27 September 2021. Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menekan tombol virtual. Hal ini sekaligus sebagai tanda dimulainya kolaborasi kinerja antar dua instansi plat merah itu.

Krismono menjelaskan bahwa Jatim dengan jumlah penduduk 40 juta jiwa memiliki potensi yang besar dalam produk kekayaan intelektual. Baik itu lagu, merek, penemuan, teknologi, desain, puisi hingga karya tulis.

“Selama tahun 2020 hingga 2021 ini, mayoritas pendaftar porduk KI di Jatim adalah pelaku UMKM,” tutur Krismono.

Baca Juga: Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Anggap Warkopi Langgar Hak Cipta Warkop DKI

Sebenarnya, lanjut Krismono, Ditjen KI telah mempermudah proses pendaftaran dengan sistem online. Namun masih saja ada gap pengetahuan dan informasi bagi masyarakat yang ingin melakukan perlindungan atas kekayaan intelektual mereka. Terbatasnya SDM yang dimiliki Kanwil Kemenkumham Jatim dan besarnya potensi KI, membuat pemda punya peran penting. Terutama dalam pelaksanaan perlindungan KI bagi masyarakat. “Khususnya untuk UMKM binaan pemda,” ujarnya.

Pria asli Yogyakarta ini menjelaskan bahwa Klinik KI pada tiap bakorwil tidak membutuhkan sarana dan prasarana khusus. Sehingga sarana dan SDM yang sudah tersedia pada East Java Super Coridor (EJSC) dapat dioptimalkan.

“Nanti kami yang bertanggungjawab memberikan pelatihan kepada SDM yang ditunjuk agar dapat menguasai hukum dan tata cara pendaftaran produk KI,” urai Krismono.

Sementara itu, Wagub Emil menyambut baik program ini. Menurutnya, dengan klinik HKI diharapkan produk UMKM Jatim dapat bersaing secara berkelanjutan. Tanpa takut serbuan perusahaan besar. Karena telah mendapatkan perlindungan hukum.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x