Provinsi Jatim Resmi Berstatus Zona Kuning, 17 Kota Lainnya Masih Level 2

- 22 September 2021, 18:40 WIB
Pasien sembuh Covid-19 diantar oleh para tenaga medis (nakes) usai menjalani perawatan dan isolasi mandiri di Asrama Haji Kota Surabaya.
Pasien sembuh Covid-19 diantar oleh para tenaga medis (nakes) usai menjalani perawatan dan isolasi mandiri di Asrama Haji Kota Surabaya. /Humas Pemkot Surabaya

“Alhamdulillah, selain zonasi 100% berada pada zona kuning, jumlah kabupaten/kota yang berada pada level 1 menjadi 21 kabupaten/kota. Terima kasih atas kerjasama semua pihak dan komponen masyarakat,” sambungnya.

Tak hanya penambahan di zona kuning, Khofifah mengatakan, berdasarkan hasil asesmen level  situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 20 September 2021 yang dirilis 21 September 2021, level 1 di Provinsi Jatim bertambah menjadi 21 kabupaten/kota. 

Yakni, Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, dan Banyuwangi. 

Baca Juga: Provinsi Jatim Satu-Satnya yang Masuk Level 1 se Indonesia, 10 Kabupaten Kota Lainnya Masuk Level 1

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya 19 kabupaten/kota berada level 1 per 19 September 2021. Kemudian, untuk level 2 dari tanggal 19 September 2021 ke 20 September 2021 mengalami penurunan dari 19 kabupaten/kota menjadi 17 kabupaten/kota. 

Yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Bangkalan.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah