ZONA SURABAYA RAYA - Berdasarkan hasil assesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 19 September 2021 yang dirilis pada tanggal 20 September 2021, sejumlah 38 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jatim tercatat sudah keluar dari PPKM level 4 dan 3.
Berdasarkan situasi Covid-19 di tingkat provinsi, Jatim masih menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Jawa - Bali yang berada pada level 1. Sedangkan saat ini terdapat empat provinsi di Jawa - Bali berada pada level 2 dan dua provinsi berada level 3.
"Provinsi Jatim setelah menjadi satu-satunya provinsi yang pertama masuk pada level 1 di Pulau Jawa - Bali bahkan di Indonesia, sesuai assesment yang dilakukan Kemenkes RI. Sekarang kabupaten/kota di Jatim 50 % masuk level 1 dan 50 % level 2,” ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, 21 September 2021.
Mantan Mensos RI menjelaskan, assesmen yang dilakukan Kemenkes RI tersebut berdasarkan atas hasil 6 parameter yaitu Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Dari keenam parameter tersebut, Provinsi Jawa Timur semuanya memenuhi standar dari standart WHO maupun Kemenkes RI. Misalnya, kasus konfirmasi Jatim berada pada level 1 dengan angka 6,38 per 100 ribu penduduk/minggu.
Angka tersebut di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.
Rawat inap RS berada pada level 1 dengan angka 1,37 per 100 ribu penduduk/minggu di bawah standar Kemenkes RI yaitu <5 per 100 ribu penduduk/minggu.
Tingkat kematian berada pada level 1 mencapai 0,42/100 ribu penduduk/minggu di bawah ketentuan Kemenkes RI yaitu <1/100 ribu penduduk/minggu.