Lantas, S mengadu ke H dan M. Mereka bertiga bergegas menyambangi rumah L. L sendiri terkenal sebagai seorang residivis curanmor.
Ketiganya menuduh L sebagai pencuri motor. Tak terima dituduh sebagai pencuri, L pun melawan dan terjadilah aksi penembakan tersebut.
Tersangka S, M, dan HF pun dikenakan pasal 340 Jo 55 KUHP dan pasal 338 Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa.
"Ancaman hukumannya pidana 20 tahun penjara," sebutnya. ***