Baca Juga: Dengan Door to Door, Dinkes Surabaya Cari Warga untuk Disuntik Vaksin Covid-19
Dokumen-dokumen yang diperlukan
- Ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, surat tanda tamat belajar, atau surat bentuk lainnya. -Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
- Dokumen ini dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat yang berwenang di domisili calon peserta didik.
- Kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. ***