Ditlantas Polda Jatim Bersama Perusahaan Bus Pakta Integritas Keselamatan Berlalulintas 

1 Juni 2024, 11:15 WIB
Ditlantas Polda Jatim Bersama Perusahaan Bus Pakta Integritas Keselamatan Berlalulintas  /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Ditlantas Polda Jatim – Jasa Raharja Jawa Timur menggelar Pemberian Penghargaan Penurunan Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas dan Penandatanganan Pakta Integritas Keselamatan Berlalulintas  oleh Perusahaan  Otobus di Wilayah Jawa Timur, Jumat, 31 Mei 2024

Kegiatan yang berlangsung di kantor Jasa Raharja Jawa Timur itu dihadiri antara lain oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R Slamet, Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin, kepala Jasa Raharja Tamrin, jajaran Kasat Lantas di jajaran Ditlantas Polda Jatim, Dinas Perhubungan Jawa Timur dan pihak perusahaan Otobus serta DPD Organda Jatim.

Dalam kesempatan ini, Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin antara lain menyampaikan, bahwa dalam rangka menyikapi berbagai fenomena  yang terus berkembang seiring dengan dinamika transportasi yang ada di wilayah Jawa Timur. 

Baca Juga: Tekan Angka Laka Lantas, Perlu Integritas, Dirgakkum Polri Brigjen Pol Slamet Santoso: Ada Empat Langkah 

Sebagaimana diketahui, bahwa Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang cukup besar sekitar 41 juta jiwa dan jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Timur hampir tembus di angka 25 juta.

Artinya sudah lebih dari separuh jumlah penduduk Jawa Timur dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada, maka tentunya menandakan perkembangan dinamis yang ada di tengah masyarakat.

Untuk itu,  perkembangan Jawa Timur yang terus menggeliat maju dengan pertumbuhan kendaraan yang hampir rata-rata 1 juta kendaraan per tahun dan tingkat kebutuhan akan transportasi di kehidupan bermasyarakat tentunya yang semakin tinggi.

“Hal ini tidak juga menampik, bahwa tingkat kebutuhan yang tinggi akan sarana prasarana transportasi juga akan berdampak terhadap potensi gangguan sampai dengan kecelakaan yang ada di sekitar kita,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Pabrik Narkotika di Perumahan Elit Kertajaya Indah

Hal yang memprihatinkan, lanjut Dirlantas Polda Jatimiti, bahwa  tercatat sampai dengan bulan Januari - Mei 2024 atau sampai dengan kemarin, Kamis, 30 Mei 2024, berdasarkan laporan tercatat sebanyak 11.373 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 1.787 nyawa,  luka berat sebanyak 276 korban dan luka ringan sebanyak 675 orang.

“Kalau di rata-rata kurun waktu bulan Januari sampai 30 Mei 2024 terdapat 13 orang korban meninggal dunia setiap harinya di Jawa Timur. Inilah angka yang menjadi catatan dan tamparan bagi kita semua - tamparan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” tandasnya.

Hal itu berarti, bahwa upaya-upaya strategis, upaya bersama harus  dilakukan,  harus disadarkan, jangan terlalu lama kita terlena, jangan terlalu lama kita tertidur akan situasi yang sesungguhnya sangat memprihatinkan.

“Untuk itu  berbagai upaya yang telah dilakukan dimulai dari tahapan edukasi. “ Kami laporkan kepada bapak Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum Korlantas Polri) bahwa Minggu lalu kita juga telah melaksanakan kegiatan dengan melibatkan berbagai elemen atau lapisan masyarakat mulai dari masyarakat umum, kalangan mahasiswa sampai perusahaan Otobus,” katanya.

Baca Juga: Teror Cinta Ditolak, Dikirimi Foto Vulgar dan Dibunuh, Pelaku Diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim

Program edukasi itu akan dijadikan program tetap. Setiap 1 bulan atau 2 bulan sekali akan terus melakukan edukasi. Tujuannya agar bisa menyentuh dengan pola-pola preventif, dimana masyarakat harus disadarkan, harus diingatkan dengan narasi yang kami bangun seperti kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah memprovokasi diri kita pribadi dan juga memprovokasi masyarakat.

“Kalau kita ingat ada anekdot bahwa masyarakat kita kalau pergi ke luar negeri kita menjadi orang yang tertib karena takut dan patuh dengan aturan yang ada di negara lain termasuk juga empati yang terbangun inilah yang kita coba bangun,” tegasnya.

Untuk itu, bersama seluruh elemen masyarakat Jawa Timur untuk memprovokasi ,sehingga upaya yang dilakukan dengan sederhana. Dari hal paling kecil yang bisa dilakukan adalah minimal menegur, mengingatkan manakala ada perilaku-perilaku pengguna jalan yang ugal-ugalan saat berkendara.

Meski niatan secara sederhana berupa teguran terhadap mereka (pengguna jalan) bukan hanya supaya mereka selamat, tapi minimal supaya mereka tidak menjadi ancaman bagi kita, karena kita juga punya hak untuk menggunakan jalan dan kita juga punya hak untuk selamat berada di jalan.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler