ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menegaskan komitmennya terhadap integritas proses pemilihan umum dengan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
PSU digelar sebagai respons atas temuan pelanggaran aturan Pemilu yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek.
Semangat Warga dalam PSU
Baca Juga: Sudah Dipastikan! PSU di Empat TPS di Trenggalek Berpotensi Guncang Hasil Pemilu!
Meskipun PSU bukanlah bagian dari agenda pemilihan serentak pada 14 Februari 2024, warga Trenggalek tetap bersemangat untuk menggunakan hak suaranya.
Para pemilih berdatangan ke TPS-TPS yang menjalani PSU dengan antusiasme, memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan cermat.
Penyesuaian PSU dengan Kasus yang Ditemukan
Baca Juga: Antusiasme Libur Tahun Baru, 6000 Pengunjung Padati Pantai Mutiara Trenggalek
KPU Trenggalek menjelaskan bahwa setiap TPS yang menjalani PSU memiliki jenis surat suara yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan kasus pelanggaran yang telah dilaporkan sebelumnya oleh Bawaslu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.
Pengawasan Ketat dari Bawaslu
Bawaslu Trenggalek turut aktif dalam memastikan kelancaran PSU, dengan mengerahkan petugas pengawas ke lokasi-lokasi yang menjalani PSU.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dan memastikan keabsahan pemungutan dan perhitungan suara.
Komitmen Terhadap Demokrasi
Komitmen KPU Trenggalek untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan terlihat dari kesungguhan mereka dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.
Meskipun tidak semua TPS direkomendasikan untuk PSU, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan transparan.
Baca Juga: Dilanda Kekeringan Warga Trenggalek Harus ke Hutan Untuk Dapatkan Air Bersih
PSU di Trenggalek bukan hanya sekadar pemungutan suara tambahan, namun juga merupakan cerminan dari semangat warga dalam menjaga demokrasi.
Dengan keterlibatan aktif KPU dan pengawasan ketat dari Bawaslu, proses pemilihan umum diharapkan berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak.***