Mau Cari Istri? Di Kabupaten Probolinggo Ada Ribuan Janda Muda yang Siap Dipinang

9 Juli 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi tutorial hijab segi empat yang elegan untuk wanita Muslim tapi tetap menutup dada bisa semua bahan. /Sumber Freepik.com

ZONA SURABAYA RAYA - Janda di Kabupaten Probolinggo pada pertengahan tahun 2023 ini cukup banyak dan segera pinang?

Terbaru jumlah janda di Kabupaten Probolinggo ini menyentuh angka seribu lebih dan siap untuk dipinang oleh kalian?

Jumlah janda di Kabupaten Probolinggo hingga pertengahan tahun 2023 ini, berdasarkan catatan atau data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.

Mereka, mengganti stastunya dari istri menjadi janda kembang atau janda muda di Kabupaten Probolinggo ini, karena berbagai alasan.

Baca Juga: Sejarah Mistis Kota Jember Ini bikin Merinding, Kisah Seorang Putri dan Sarang Makhluk Halus

Alasan mereka yang paling umum ini ialah mengenai faktor ekonomi dan juga karena faktor suami selingkuh?

Terbaru, catatan jumlah Janda dari Pengadilan Agama Kabupaten Probolinggo, totalnya ada 1.148 perempuan yang memilih menjadi janda.

Baca Juga: Banjir Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang Thoriqul Haq Deklarasikan Tanggap Darurat selama 14 Hari

Selain itu, jumlah janda di Kabupaten Probolinggo ini naiknya signifikan ketimbang ditahun 2022 yang jumlahnya tidak begitu banyak.

Rata-rata perkara mereka yang memilih menjadi janda tersebut, ada cerai talak dan cerai gugat.

"Untuk perkaranya itu ada cerai talak dan cerai gugat," kata Humas PA Kraksaan Musaddat Humaidi, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Minggu 9 Juli 2023.

Lalu bagaimana dengan usia para perempuan yang sudah memilih berstatus janda ini?

Rata-rata mereka perempuan yang berstatus janda tersebut masih muda dan bisa disebut juga dengan janda kembang.

Selain itu, sebagian besar kasus perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Probolinggo ini, rata-rata ialah cerai gugat yang diajukan oleh perempuan.

Baca Juga: Pemkot-DPRD Kota Madiun Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Akan tetapi, untuk cerai talak rata-rata diajukan oleh pihak suami yang telah menjatuhkan talak pada istrinya.

"Kalau cerai talak yang diajukan pihak suami, jumlahnya sedikit berdasarkan data sejak awal tahun," tuturnya.

Baca Juga: Gcreasi Berikan Ruang Kaum Difabel untuk Unjuk Kebolehan

Musaddat menyebutkan, mayoritas penyebab perceraian hingga perempuan berstatus janda di Probolingggo karena dua hal.

Pertama ekonomi dan yang paling parah ialah hadirnya orang ketiga di dalam jalinan rumah tangga itu.

Sementara, untuk faktor lainnya berdasarkan informasi dari Humas Pengadilan Agama Kabupaten Probolinggo, masih seimbang.

“Faktor suami sering mabuk dan poligami masih ada, tapi tidak terlalu banyak. Yang paling mendominasi adalah faktor ekonomi dan perselingkuhan atau (adanya) orang ketiga,” pungkasnya. ***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler