ZONA SURABAYA RAYA - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terus dimatangkan. Hal itu seperti yang diketahuo dari rapat paripurna pengambilan keputusan yang didahului penyampaian pandangan umum dan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun pada Jumat 7 Juli 2023 malam.
Raperda yang dibahas yakni mengenai Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dituntaskan sekaligus.
Dalam paripurna tersebut, yang menjadi sorotan salah satunya yakni kenaikan tarif parkir.
Kemudian menyikapi hal itu, Wali Kota Madiun Maidi tak menampik adanya rencana kenaikan tarif parkir.
Menurutnya, raperda ini sebagai penyesuaian fakta potensi di lapangan.
Selain itu juga sebagai penegasan pada pelaksanaan pungutan parkir.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, bahwa terkadang terjadi perubahan tarif parkir di lapangan dan tidak sesuai perda.
“Sehingga, aturan baru ini kami sesuaikan,’’ kata Wali Kota Madiun Maidi.