Aturan Baru di Kabupaten Magetan, Seluruh Desa Wajib Anggarkan Dana Penanggulangan Bencana, Jelasnya Begini

14 Maret 2023, 18:16 WIB
Layout Kabupaten Magetan /Zona Surabaya Raya/Exploremagetan

 

ZONA SURABAYA RAYA - Kabupaten Magetan mengeluarkan aturan baru, di mana aruran ini ditujukan bagi wilayah desa.

 

Aturan yang dikeluarkan itu yakni seluruh desa di Magetan wajib menganggarkan dana penanggulan bencana.

Kewajiban ini terutama untuk desa yang rawan terjadi bencana alam.

Menjadi kawasan yang berpotensi terjadinya bencana seperti tanah longsor, Kabupaten Magetan mengeluarkan aturan guna mengantisipasi risiko bencana.

Baca Juga: Balap Liar Bakal Hilang di Kota ini, Bupati Magetan Siap Bangun Sirkuit Balap Motor di Kecamatan

Seperti diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Magetan Ari Budi Santosa, pihaknya telah menggelar sosialisasi di beberapa kecamatan di Magetan yang memiliki desa rawan bencana.

Dinas Pemberdayaan Masarakat dan Desa (DPMD) juga dilibatkan guna memberikan sosialisasi tersebut.

Selain itu dikatakan juga bahwa dana penanggulangan bencana ini termasuk dalam belanja tidak terduga (BTT).

“Sehingga, penggunaan BTT ini juga bisa untuk penanggulangan bencana non alam seperti Covid-19,” kata Ari.

Lebih lanjut Ari menjelaskan bahwa total ada 24 desa tangguh bencana di Magetan.

Satu diantaranya sudah utama yakni Desa Genilangit, 11 diantaranya Madya, dan sisanya Paratama.

Baca Juga: Mengunjungi Magetan Bingung Mau ke Mana? Ada Wisata Malam Hari Loh

Juga untuk Destana sudah ada anggaran yang disiapkan untuk penanggulangan bencana.

Dengan demikian lanjut Ari, untuk desa lain yang belum Destana, tapi kerap terjadi bencana segera melakukan penganggaran untuk penanggulangan.

Hal itu dilakukan agar lebih mudah dalam penanggulangan bencananya.

Sementara itu terkait dengan aturan dana kebencanaan, Kepala DPMD Magetan Eko Muryanto menjelaskan tidak ada jumlah khusus yang disiapkan untuk penanggulangan bencana.

Eko mengatakan bahwa semua disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing desa.

Mengenai sosialisasi yang dilakukan, Eko menerangkan bahwa itu digelar tak hanya untuk menegaskan soal anggaran penanggulangan bencana saja, namun termasuk komunikasi, informasi, dan edukasi, dalam rangka penanggulangan bencana.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: magetan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler