ZONA SURABAYA RAYA - Rumah emak-emak di Kabupaten Probolinggo digrebek oleh aparat kepolisian Polres Probolinggo.
Rumah emak-emak yang digrebek aparat kepolisian Polres Probolinggo ini lantaran kedapatan menjual bubuk petasan.
Lokasi penggrebekan oleh aparat kepolisian Polres Probolinggo ini, dilakukan di Desa Kaliacar Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), kalau rumah emak-emak yang di grebek itu menjual bubuk petasan untuk kepentingan Ramadan.
Dari rumah itu, polisi mengamankan 18 Kilogram bubuk petasan yang siap edar, selain itu ada selongsongan petasan.
Polisi juga mengamankan sumbu petasan dan bubuk hitam sumbu petasan dari dalam rumah emak-emak berinisial NM itu.
Baca Juga: Puluhan Pemilik yang Rumahnya Hancur akibat Ledakan Dahsyat Petasan di Blitar Terpaksa Mengungsi
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Gading Polres Probolinggo, IPTU Jamil membenarkan adanya penangkapan terhadap penjual bubuk petasan ini.
Penangkapan itu kata Kapolsek Gading Polres Probolinggo, dilakukan pada Jum'at, 3 Maret 2023 lalu.
Sehingga, emak-emak penjual petasan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek IPTU Jamil mengatakan, kalau penangkapan terhadap emak-emak tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar.
Sehingga berkat adanya informasi itu, anggota Polsek Gading dan Buser Polres Probolinggo langsung menindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan.
Ternyata benar saja, pada saat dilakukan penggerebekan, rumah emak-emak Desa Kaliacar Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo ini, ada bubuk mercon atau bubuk petasan.
"Langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo," kata Kapolsek Gading Polres Probolinggo, Kamis 9 Maret 2023.
Kapolsek menegaskan, kalau pihaknya akan terus melakukan patroli terhadap bubuk petasan di wilayahnya.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terutama yang mengancam tentang lingkungan.***