Paguyuban Kades Probolinggo Tegaskan Wacana Kades 27 Tahun Dari Apdesi Tidak Mewakili Kepala Desa

26 Januari 2023, 16:00 WIB
Ketua Paguyuban Kades Probolinggo saat memberikan pernyataan sikap adanya wacana jabatan kepala desa 27 tahun dari Apdesi. /Zona Surabaya Raya Ahmad Saifullah  /

 

ZONA SURABAYA RAYA - Adanya pernyataan sikap dari mantan kepala desa yang menyatakan, kalau kepala desa menuntut jabatannya 9 tahun dan 3 periode, hingga membuat gaduh para kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Dalam pernyataan itu, Wakil Ketua Umum Apdesi, Sunan Bukhori yang merupakan mantan Kepala Desa Dringu Kabupaten Probolinggo, pada Senin 23 Januari 2023 menyatakan, kalau Apdesi menuntut masa jabatan 3 periode 9 tahun atau selama 27 tahun untuk melahirkan sebagai kepala desa.

Sebab pernyataan itu dinilai tidak pantas oleh Kepala Desa Kabupaten Probolinggo, yang dianggap mantan Kepala Desa Sunan Bukhari tersebut hanya mencari panggung belaka.

Hal itu diungkapkan langsung oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Probolinggo yang tergabung dengan paguyuban kepala desa Probolinggo.

Baca Juga: Rakor Perdana Walikota Probolinggo Bahas Tentang Penangan Konflik Sosial 

Selain itu paguyuban kepala desa di Kabupaten Probolinggo juga menyatakan sikap tentang pernyataan mantan kepala Desa Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo itu.

Ketua paguyuban kepala desa Probolinggo Supriyanto mengatakan, tidak sepantasnya mantan kepala desa berkoar-koar di publik dengan memberikan statemen 3 periode dengan masa jabatan 27 tahun.

Apalagi kata Supriyanto, kalau pernyataan Sunan Bukhari yang meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar agar dicopot dari jabatannya.

"Terkait pernyataan saudara Sunan Bukhari tertanggal 23 Januari 2023 di Jakarta yang meminta kepada Presiden mencopot menteri desa dari jabatannya adalah tidak sepatutnya dilakukan," katanya.

Sebab kata Supriyanto banyak pertimbangan yang harus dilakukan ketika ingin menilai statement dari mantan Kepala Desa Dringu Kabupaten Probolinggo itu.

"Saudara Sunan Bukhori adalah bukan Kepala Desa dan tidak mewakili Kepala Desa khususnya Kepala Desa Kabupaten Probolinggo," kata Supriyanto.

Selain itu masih kata Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Probolinggo ini, agar Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar.

"Kami adalah Kepala Desa Definitif yang terhimpun dalam Paguyuban Kades Probolinggo memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden RI Bapak Ir Jokowi untuk mempertahankan Menteri kami yakni Bp. Dr. Drs. A. Halim Iskandar. Karena beliau sukses membawa desa lebih baik dan lebih sejahtera,"katanya.

Terkait pemberangkatannya para kepala desa ke Jakarta untuk menuntut jabatannya dari 6 tahun menjadi 9 tahun jelas Supriyanto, itu bukan merupakan kepentingan politik.

"Karena kami berjuang di DPR pada saat itu, meminta kepada DPR dan pemerintah agar supaya menjadi 9 tahun jabatannya selama 2 periode,"kata Supriyanto, Kamis 26 Januari 2023.

Kepala Desa Sumber Lele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo ini juga menegaskan, kalau para kepala desa di Kabupaten Probolinggo berangkat menuju Jakarta untuk melakukan aksi damai itu, demi kepentingan bersama.

Artinya kepala desa tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik yang terjadi pada saat ini. Sebab saat ini banyak konten-konten yang berseliweran di publik, kalau kepala desa bergerak ke Jakarta di komandoi oleh salah satu partai.

Di bawah ini merupakan pernyataan sikap paguyuban kepala desa se Kabupaten Probolinggo:

PERNYATAAN SIKAP SEKALIGUS DUKUNGAN PAGUYUBAN KADES PROBOLINGGO ( PAKAPRO ) TERHADAP BAPAK MENTERI DESA

Dr. Drs. A. HALIM ISKANDAR MPD.

Kami segenap Kepala Desa atau Paguyuban Kades Kabupaten Probolinggo,

menyampaikan kepada Bapak Presiden RI Yth, Bp, Ir. H. Jokowi Sbb

1. Kami menjunjung tinggi nilai2 Pancasila dan NKRI adalah harga Mati.

2. Terkait pernyataan sdr Sunan Bukhori tertanggal 23 Januari 2023 dijakarta yang meminta kepada Presiden mencopot menteri desa dari jabatannya adalah tidak sepatutnya dilakukan, dengan pertimbangan:

a. Sdr Sunan Bukhori adalah bukan Kepala Desa dan tidak mewakili Kepala Desa khususnya Kepala Desa Kabupaten Probolinggo.

b. Kami adalah Kepala Desa Definitif yg terhimpun dalam Paguyuban Kades Probolinggo memohon dengan hormat kepada Bapak Presiden RI Bp Ir Jokowi untuk mempertahankan Menteri kami yakni Bp. Dr.

Drs. A. Halim Iskandar. Karena beliau sukses membawa desa lebih baik dan lebih sejahtera.

Demikian permohonan dan pernyataan sikap kami kepala desa Definitif kepada Bapak Presiden semoga menjadi bahan pertimbangan, Sekian terimakasih dan mohon dimaklumi.

Probolinggo 26 Januari 2023 PAKAPRO (PAGUYUBAN KADES PROBOLINGGO).***

 

 

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler