Soal Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Diduga Bergoyang, Pemkab Angkat Bicara 

11 Januari 2023, 16:05 WIB
Probolinggo angkat bicara soal mobil dinas yang diamankan Satpol PP Kota Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah. /

 

ZONA SURABAYA RAYA - Pemkab Probolinggo angkat bicara terkait mobil dinas diduga bergoyang di Jalan Panjaitan Kota Probolinggo.

Mobil dinas diduga bergoyang itu merupakan milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Probolinggo.

Sehingga, mobil dinas dan penghuninya tersebut langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Probolinggo.

Asisten Pemerintahan Dan Kesra Pemkab Probolinggo, Heri Sulistyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca Juga: Muda-mudi Kepergok diduga Mesum di dalam Mobil Dinas Pemkab Probolinggo, Siapa Mereka?

Heri menyatakan, kalau di dalam itu terdapat satu orang remaja putra dan putri. Di mana di dalam mobil tersebut sedang melakukan diskusi.

Diskusi itu dilakukan oleh anak putri dari Kepala Dinas PMPTSP Pemkab Probolinggo, Kristiana Ruliani di dalam mobil itu.

"Jadi di dalam mobil itu sedang melakukan diskusi, karena anak dari Bu Kris ini sedang kelas IX disalah satu sekolah di Kota Probolinggo," katanya, Rabu 11 Januari 2023.

Dengan diskusi itulah keduanya cukup lama di dalam mobil tersebut, karena pengakuan dari Kepala Dinas PMPTSP Pemkab Probolinggo, kalau putrinya mengejar jalur prestasi.

"Diskusinya itu tentang mengejar jalur prestasi, karena putri dari Bu Kris itu berprestasi di bidang olahraga jenis anggar di Kota Probolinggo," ungkap dia.

Baca Juga: Subdit Renakta Amankan CCTV dan Periksa Dokter yang Tangani Pertama 

Selain itu ketika mendapat informasi tersebut, Pemkab Probolinggo mengutus Inspektorat dan BKPSDM untuk menindaklanjuti info yang menjadi atensi publik tersebut.

Selain itu Pemkab Probolinggo sudah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait antara lain Kepala Dinas PMPTSP dan Koordinasi dengan Kasat pol PP Kota Probolinggo.

Sehingga terjadi pelanggaran ketentuan penggunaan kendaraan mobil dinas di jam kerja.

Apalagi Pemkab Probolinggo menjatuhkan sanksi kepada yang melanggar tersebut.

"Jadi kita beri sanksi pengamanan kendaraan dinas," katanya.

Selain itu Pemkab Probolinggo meminta permohonan maaf atas kejadian ini kepada publik.

"Terimakasih atas partisipasi dalam mengawal kualitas pelayanan publik dan penegakan integritas bagi ASN Pemkab Probolinggo," pungkas Heri.***

 

 

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler