Lebih dari 1000-an Istri di Kabupaten Probolinggo memilih jadi Janda Karena Faktor ini

- 11 Januari 2023, 11:10 WIB
Pengadilan Agama Kraksaan Probolinggo/pa-kraksaan.go.id
Pengadilan Agama Kraksaan Probolinggo/pa-kraksaan.go.id /

ZONA SURABAYA RAYA - Angka perceraian di Kabupaten Probolinggo terus meningkat setiap tahunnya utamanya di tahun 2022.

Pada tahun 2022, di Pengadilan Agama Kraksaan Kabupaten Probolinggo, memutuskan 2.514 kasus perceraiannya.

Dari jumlah itu, 1.666 istri yang mengajukan cerai memilih menjadi janda di Kabupaten Probolinggo.

Panitera Muda PA Kraksaan Syafiudin mengatakan pada tahun 2022 ini total ada 2.514 kasus perceraian yang diputuskan PA Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Layaknya Pindahan Rumah, Pria di Probolinggo Ini rupanya Maling, Sempat Bawa Kulkas dengan Bentor

Kebanyakan kasus berakhir dengan perceraian sehingga menambah jumlah angka janda di Kabupaten Probolinggo.

Pemicu utamanya adalah, mereka rata-rata, sejumlah besar pasangan mengajukan gugatan cerai karena alasan keuangan.

Baca Juga: DKPP Akan Sidang Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Diduga Langgar Rekrutmen Panwascam 

Ada 1.130 perceraian karena alasan keuangan. Kasus ini paling tinggi dibanding faktor lainnya di Pengadilan Agama Kraksaan Kabupaten Probolinggo

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x