ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruang, diantara di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Salah satu ruang yang digeledah adalah ruang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada dokumen barang bukti yang diambil oleh KPK dari ruang kerjanya dalam proses penggeledahan yang berlangsung pada 21 Desember 2022, kemarin.
Menurut Khofifah, di ruang gubernur tak ada satu pun dokumen yang dibawa KPK.
"Di ruang wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Cuma di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa (KPK)," ungkap Khofifah di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 22 Desember 2022, pagi.
Kendati demikian, mantan Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia itu enggan memberikan penjelasan lebih terkait barang bukti yang dibawa berkaitan dengan dokumen apa.
Baca Juga: KPK Geledah Ruangan di DPRD Jatim, Salah Satunya Ruang CCTV
Meski begitu, Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim akan mendukung segala upaya dari KPK dalam penegakan hukum.
"Saya, Pak Wagub dan jajaran Pemprov semuanya menghormati proses yang berjalan. Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Rabu 21 Desember 2022.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim 2023 yang menjerat nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Adapun sejumlah ruangan yang digeledah yakni ruang kerja gubernur, ruang kerja wagub, ruang kerja sekdaprov, ruang kerja biro kesejahteraan rakyat, biro perekonomian dan biro administrasi pembangunan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti yang dibawa dalam tiga koper berwarna hitam.***