KPU Kabupaten Probolinggo Buka Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA, Cek Caranya di Sini

1 November 2022, 12:45 WIB
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, saat menunjukkan SIAKBA. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah. /

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo dalam waktu dekat, akan merekrut PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam waktu dekat.

Pendaftaran PPK dan PPS oleh KPU Kabupaten Probolinggo untuk Pemilu serentak 2024 akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Proses pendaftaran oleh KPU Kabupaten Probolinggo,akan dilaksanakan melalui Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Hal ini disampaikan Ketua Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 1 November 2022.

Baca Juga: Rombongan Anggota KPU Probolinggo Kecelakaan Usai Sosialisasi, Mobil Terguling Ke Jurang

Menurutnya walau KPU belum mengumumkan secara resmi tentang kapan rekrutmen atau pendaftaran bagi calon PPK dan PPS, namun para calon pendaftar sudah bisa mengakses SIAKBA.

Dijelaskan, dalam proses mendaftarkan atau membuat akun SIAKBA ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh para calon pendaftar PPK dan PPS.

Baca Juga: PKB Lolos Verifikasi KPU, Gus Muhaimin: Kita Partai Pertama Yang Lolos

Langkah awal yang harus dilakukan oleh para calon PPK dan PPS ialah membuat akun SIAKBA yang sudah disiapkan di aplikasi.

Pertama - Masuk ke halaman web SIAKBA, Kedua - 2 Klik Daftar.
Ketiga - Masukan nama lengkap pada kolom yang tersedia.
Keempat - Masukan Alamat email pada kolom di bawahnya.
Kelima - Masukan sandi.
Keenam - 6 Masukan verifikasi sandi
Ketujuh- Klik Daftar.

Setelah langkah tersebut sudah dilakukan, kata Ketua KPU Kabupaten Probolinggo ini, maka masuk pada akun email.

"Lalu periksa kotak masuk email atau spam, lalu bagi para calon kemudian untuk klik aktivasi untuk mengaktifkan akun SIAKBA,"katanya.

Setelah mengklik Aktivasi itu lanjut Lukman, akan kembali dibawa ke laman login SIAKBA KPU.

“Langkah ini untuk membuat akun SIAKBA bagi para calon pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 mendatang, selamat mencoba," tutupnya.***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler