Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel dan Security Officer Arema Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

11 Oktober 2022, 11:15 WIB
Security Officer Arema FC Suko Sutrisno saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO

ZONA SURABAYA RAYA - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris dan Suko Sutrisno, selaku Security Officer, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia datang ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim dengan didampingi kuasa hukumnya, Selasa 11 Oktober 2022.

Menurut Abdul Haris pihaknya menghormati proses hukum dan hari ini dirinya mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

"Kita konsentrasi pada pemeriksaan hari ini," kata Abdul Haris.

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Dapatkan Bantuan Penanganan Trauma Healing Polda Jatim 

Tak beberapa lama, Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema FC datang ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim dengan didampingi kuasa hukum.

Saat ditanya kedatangan dirinya ke Polda Jatim, dia hanya memberikan simbul tangan di dada sambil mengatakan, "Maaf... Maaf..."

Baca Juga: Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan, Mabes Polri Sebut Kematian Korban Bukan Karna Gas Air Mata

Sebelumnya, kita ketahui bersama, Polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap enam tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Keenam tersangka itu diundang hadir hari ini untuk menjalani pemeriksaan tambahan di Markas Polda Jatim, Surabaya.

"Besok di Polda Jatim sekitar jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui WhatsApp, Senin, 10 Oktober 2022, kemarin.

Kepada wartawan, Dedi menyebutkan bahwa surat panggilan terhadap para tersangka sudah dilayangkan hari ini juga.

Polisi memanggil 6 tersangka agar hadir pada Selasa, 11 Oktober 2022 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Dedi.

Baca Juga: Indah Kurnia, Tragedi Kanjuruhan Duka Kita Semua

Namun, seiring berjalannya waktu Dedi menyatakan bahwa dari 6 tersangka yang diundang untuk diperiksa, ada satu tersangka yang sudah memastikan tidak bisa hadir hari Selasa ini, tapi baru bisa hadir pada Rabu, 12 Oktober 2022.

"Kecuali Dir LIB (akan hadir) Hari Rabu," kata Dedi.

Baca Juga: Datangi Rumah Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan, Mata Kapolda Jatim Nico Afinta Berkaca-kaca Melihat Ini

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.

Mereka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan orang luka hingga meninggal.

Berikut 6 tersangka tragedi Kanjuruhan:

1. Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita

2. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris

3. Suko Sutrisno, selaku Security Officer Arema FC

4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

5. Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler