Warung Esek-esek Berkedok Warung Kopi di Probolinggo Digrebek, Tarifnya Bikin Melongo!

4 Agustus 2022, 09:37 WIB
Polisi Probolinggo saat mengamankan terduga pelaku Prostitusi di Warung Esek-esek Berkedok Warung Kopi. /Zona Surabaya Raya /Polres Probolinggo. /

ZONA SURABAYA RAYA - Tiga tempat esek-esek berkedok warung kopi di Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo, digerebek.

Warung esek-esek, di pinggir sungai Rondoningo Kelurahan Semampir itu, digebek Tim Bromo 1 Satuan Samapta Polres Probolinggo, pada Minggu 31 Juli 2022, siang.

Hasil dari penggerebekan, 5 orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK) berhasil ditangkap oleh anggota Polres Probolinggo.

Namun sebelum digebek, mereka menghindari petugas dan berlarian ke sawah hingga bersembunyi dibawah kasur tempat mereka esek-esek.

Baca Juga: Pelajar di Probolinggo Tewas Tenggelam Usai Belajar Kelompok

Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam (Sajam) jenis golok tempat lokalisasi yang berkedok warung kopi murah itu.

Kelima PSK itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pembinaan serta tindak pidana ringan (Tipiring).

Baca Juga: Pengamen Sawer Biduan Viral di Probolinggo Dikirim ke RSJ Malang, Ada Apa?

Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan, kalau dilakukan razia PSK itu, karena diresahkan warga.

Sehingga, pihaknya langsung meluncurkan tim Bromo 1 Samapta Polres Probolinggo untuk dilakukan razia di warung esek-esek yang berkedok warung kopi itu.

"Kita langsung bergerak di daerah pinggiran sungai Kelurahan Semampir. Tim Bromo 1 kemudian menindaklanjuti ke TKP, dari 3 lokasi kita amankan 5 orang PSK,"katanya, pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Kamis 4 Agustus 2022.

Menurutnya, kelima terduga PSK yang seluruhnya sudah emak-emak ini, dibawa ke Polres Probolinggo.

Setelahnya baru mereka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kra untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Mereka dites medis dulu, untuk diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk apakah ada yang terjangkit penyakit kelamin menular seksual seperti HIV-AIDS, atau tidak,” imbuh Siswandi.

Dihadapan petugas, salah satu terduga PSK, N-A, mengaku memasang tarif Rp30 ribu sampai Rp50 ribu sekali kencan.

Namun, sebelum petugas datang dia sedang nongkrong untuk menunggu pelanggannya.

Dia juga mengaku, kalau dia menjajakan dirinya karena ditinggal suaminya. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, terpaksa bekerja seperti itu.

“Saya terpaksa, karena himpitan ekonomi setelah ditinggal suami. Hasil kerja begini, ya untuk biaya hidup saya keluarga di kampung,”pungkasnya.***

Editor: Rangga Putra

Tags

Terkini

Terpopuler