Warga Probolinggo Kepung Terduga Maling Bonsai Jutaan Rupiah, Begini Nasibnya Sekarang

31 Maret 2022, 10:46 WIB
Warga saat membawa pemuda yang diduga akan mengambil bonsai di Kota Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang pemuda asal Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo dikepung warga saat mencuri tanaman Bonsai seharga Rp5 juta di Kelurahan Pilang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, Rabu 30 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.

Akibatnya, pemuda yang mengendarai motor tersebut harus, tidak berkutik setelah dikepung dan menjadi bulan-bulanan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), pelaku masuk ke rumah Ahmad Mustofa (59) dengan cara melompat pagar.

Pelaku yang mengendarai motor jenis bebek itu hendak mencuri 2 Bonsai yang dipajang dihalaman depan rumah korban.

Baca Juga: Terima Kasih Bruno Moreira! Pendukung Persebaya Relakan Idola Bonita ini ke Klub Liga Yunani, Ada yang Nyesek

Namun, saat hendak menggotong salah satu bonsai seharga Rp5 juta, aksi pelaku diketahui salah seorang warga yang melintas.

Tanpa pikir panjang, pria yang menjadi tetangga sekaligus family korban menghubungi Ahmad Mustofa.

Tanpa dikomando korban bergegas keluar rumah dan mendapati pelaku tengah menggotong salah satu Bonsai tanaman Serut.

“Langsung dijatuhkan bonsainya. Pelaku kabur melompat pagar dan jatuh ke kali,” katanya.

Warga yang sudah berkumpul di depan rumah korban langsung menangkap dan menggebuki pelaku beramai-ramai.

Beruntung ada petugas Bhabinkamtibmas Polres Probolinggo Kota dan Babinsa yang melintas usai mengahidiri rapat di kelurahan itu langsung mengamankan.

Baca Juga: Sudah Tahu Waktu Subuh? Versi Muhammadiyah Mundur 8 Menit dari Jadwal Imsakiyah Kemenag, Begini Penjelasannya

Selanjutnya, pelaku kemudian diamankan di depan salah seorang warga.

Aksi pemukulan terjadi lagi saat pelaku dibawa dengan mobil petugas ke Polsek Kademangan, Polres Probolinggo Kota.

Beruntung petugas, dapat menghalau dari amuk massa, sehingga pelaku yang diketahui warga Leces, Kabupaten Probolinggo, berhasil meninggalkan lokasi kejadian.

Plt Humas Polres Probolinggo Kota, IPTU Zainullah membenarkkan penangkapan seorang lelaki yang diduga akan mencuri bonsai.

“Masih dugaan. Pelaku dalam posisi mabuk saat masuk halaman rumah korban,” katanya, Kamis 31 Maret 2022.

Selanjutnya, Polres Probolinggo Kota akan klarifikasi kepada korban dan saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Hore Menag Yaqut Tegaskan Daerah Level 3 Bisa Laksanakan Tarawih Berjamaah, Ini Syaratnya

Selain pelaku, satu unit sepeda motor jenis bebek bernopol N 4604 RK yang diamankan petugas.

“Kami akan klarifikasi dan olah TKP di rumah korban. Untuk mengetahui tindakan pidananya,” tegasnya.***

 

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler