Polda Jatim Terbitkan SP3, Terkait Dugaan KDRT Oknum Anggota DPRD Jatim

28 Januari 2022, 21:11 WIB
Ilustrasi KDRT. Polda Jatim Keluarkan SP3, Terkait KDRT Anggota DPRD Jatim /Pixabay/Tumisu

ZONA SURABAYA RAYA-  Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), terkait perkara dugaan tindak pidana kekerasan fisik atau kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT). Keputusan ini tertuang dalam surat resmi nomor B/33XII/Res.1.24/2021/Ditreskrimum.

Isi dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyelidikan terhadap BK, oknum anggota DPRD tersebut, dihentikan karena tidak memiliki alat bukti yang cukup.

"Dengan demikian berita tentang KDRT adalah hoax karena faktanya perkara tersebut tidak memiliki alat bukti yang cukup sehingga Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)," ujar BK, Jumat 28 Januari 2022.

BK memaparkan, dalam pertarungan dunia politik untuk maju menjadi anggota DPRD itu berbagai cara akan dilakukan. Ia mengimbau agar berlomba dengan cara yang sehat serta bikin program untuk mensejahterakan rakyat.

Baca Juga: Rakyat Susah Akibat Pandemi, Pinjol Ilegal Malah Merajalela, PPATK Deteksi Transaksi Rp6,1 Triliun

Surat pemberitahuan penghentian penyidikan yang dikeluarkan Polda Jatim. (Ilustrasi background: Unsplash/David von Diemar)

"Bukan dengan cara memfitnah, adu domba dan menyebarkan hoax atau pergantian antar waktu (PAW). Saya hanya mengingatkan berlakulah bijaksana," terangnya.

BK juga meminta kepada istrinya jangan terpengaruh orang-orang yang sok care karena mereka akan menjatuhkan keluarga dan karir yang selama ini kita bangun bersama.

"Ingatlah keluarga dan anak-anak, mereka membutuhkan kasih sayang ibunya. Jangan terpengaruh kepada orang yang ingin menjatuhkan keutuhan rumah tangga kita," sambung dia.

Baca Juga: 3 Angka ini Bakal Untung Besar di Tahun Macan Air 2022, Simak juga Bulan dan Waktu Paling Hoki

BK mengucapkan banyak terima kasih untuk Partai Gerindra dan rekan-rekan di DPP dan DPD serta teman-teman DPRD yang sudah bijak memberikan kepercayaan terhadap dirinya terkait masalah yang sumbernya adalah hoax.

"Terima kasih juga kepada rekan-rekan media yang sudah memberitakan objektif hingga perkara ini di-SP3," cetua BK.

"Untuk orang - orang yang demo, doa kami agar kalian sadar, kalau mau demo, demolah sesuatu yang bermaanfat buat masyarakat. Bukan demo urusan rumah tangga orang, apalagi yang didemo perkaranya hoax," lanjut dia.

Karena itulah, BK mengingatkan bisa saja dirinya menuntut balik pihak-pihak yang menyerang dirinya.

"Kalian bisa dituntut pencemaran nama baik, maka jangan diulang kembali demo yang akan merugikan orang," tegasnya.

Baca Juga: CATAT! Dinkes Sidoarjo Buka Lowongan Besar-besaran, Lamaran Online, Paling Lambat 2 Februari 2022, Buruan Rek

Ia juga meminta semua pihak untuk melihat beban psikologis ketiga anaknya dengan mencuatnya persoalan tersebut.

"Jadi tolong jangan ada lagi pembicaraan keluarga kami karena kasihan psikologis ketiga anak kami. Tolong bantu doakan agar pernikahan perak kami selalu dilindungi Tuhan," pungkasnya. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler