Mereka mengklaim bahwa Selat Taiwan adalah "koridor" yang melampaui laut teritorial negara pantai manapun, sesuai dengan hukum internasional.
Sengketa di Laut China Selatan
Namun, penting untuk memahami konteks lebih luas dari insiden ini. Tiongkok telah lama mengklaim sebagian besar Laut China Selatan dengan dasar peta sembilan garis putus-putus mereka.
Klaim ini ditolak oleh sebuah tribunal arbitrase di Den Haag pada tahun 2016. Banyak negara, termasuk Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan, memiliki klaim yang tumpang tindih di wilayah ini.
Laut China Selatan adalah jalur penting bagi perdagangan dunia, dengan sekitar $5 triliun dalam perdagangan yang melewatinya setiap tahunnya.
Baca Juga: China Janji Bela Palestina, Rusia malah Bangun Perwakilan di Yerussalem?
Selain itu, wilayah ini juga diyakini memiliki cadangan minyak dan gas alam yang signifikan.
Oleh karena itu, banyak negara, termasuk Amerika Serikat, Jepang, India, dan Australia, menginginkan kebebasan navigasi di wilayah ini untuk melindungi kepentingan ekonomi dan keamanan mereka.
Kapabilitas USS Ralph Johnson