ZONA SURABAYA RAYA- Presiden Jokowi secara resmi meluncurkan Dana Pandemi (Pandemic Fund) yang saat ini terkumpul 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp21,7 triliun.
Dana Pandemi ini dibentuk oleh menteri keuangan dan menteri kesehatan G20 di bawah presidensi/kepemimpinan Indonesia tahun ini.
Sedang jumlah dana pandemi Rp21,7 triliun itu beradal dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi.
Jumlah besaran dana pandemi itu bakal terus bertambah, lantaran sejumlah negara seperti Australia, Prancis, dan Arab Saudi menyatakan siap berkontribusi.
Baca Juga: 20 Negara Jadi Peserta KTT G20 di Bali, Polres Probolinggo Perketat PLTU Paiton, Ini Tujuannya
Lantas untuk apa Dana Pandemi tersebut?
Presiden Jokowi, yang hadir secara virtual, menjelaskan Dana Pandemi menjadi upaya dunia memperkuat arsitektur kesehatan global terutama melalui mekanisme pembiayaan yang kuat dan dapat diandalkan.
Sehingga dunia dapat lebih baik mencegah dan menanggulangi pandemi di masa mendatang.
Baca Juga: Ada Apa Sidang Kasus Ferdy Sambo Ditunda hingga Seminggu? Jangan-jangan...