Curiga Pacarnya Selingkuh, Wanita ini Bakar Apartemen dan Tewaskan 46 Orang

- 23 Januari 2022, 14:22 WIB
Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran /PIXABAY/fish96/

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang perempuan Taiwan menghadapi hukuman mati, karena diduga memulai kebakaran paling mematikan di pulau itu dalam puluhan tahun.

Wanita itu sengaja membakar apartemen tempat pacarnya tinggal, karena curiga pacarnya selingkuh.

Dilansir ZonaSurabayaRaya.com dari AFP pada Minggu, 23 Januari 2022, kebakaran pada Oktober 2021 di kota Kaohsiung itu menjalar ke beberapa lantai dari blok apartemen 13 lantai selama berjam-jam, hingga menewaskan 46 orang.

Pihak berwenang mengatakan, kobaran api dimulai ketika seorang warga, yang diidentifikasi dengan nama keluarganya Huang, meninggalkan abu dupa yang belum padam di sofa kemudian meninggalkan gedung.

Baca Juga: Selamat dari Kecelakaan Pesawat, Wanita ini Tewas Terlindas Mobil Penyelamat

Terkait insiden terebut, Jaksa pada Jumat 21 Januari 2022 mendakwa Huang, wanita 51 tahun itu atas tuduhan pembunuhan dan pembakaran.

Jaksa juga mengatakan Hang harus mendapatkan hukuman mati karena sengaja membakar untuk membalas pacarnya.

"Huang bermaksud menyalakan api untuk menyebabkan insiden dan mempermalukan pacarnya, yang menyebabkan bencana besar dan hilangnya banyak nyawa tak berdosa," kata kantor kejaksaan distrik Kaohsiung dikutip dari AFP, Minggu 23 Januari 2022.

"Dia tidak menunjukkan penyesalan dan sikapnya buruk... (jaksa) merekomendasikan agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati sebagai peringatan." tambahnya.

Baca Juga: Pria Tertua di Dunia Akhirnya Meninggal Pada Usia 112 Tahun

Huang mengakui menyalakan dupa cendana untuk mengusir nyamuk, tetapi memberikan pernyataan yang tidak konsisten tentang apa yang dia lakukan sebelum meninggalkan kamarnya, menurut jaksa.

Dia awalnya mengeklaim melemparkan dupa ke tempat sampah, tetapi kemudian bilang tidak ingat apa yang dilakukannya.

Taiwan adalah salah satu negara demokrasi paling progresif di Asia dan memopulerkan sebagai benteng regional hak asasi manusia.

Namun, hal itu menuai kritik dari komunitas internasional dan kelompok-kelompok hak asasi lokal, karena terus memberlakukan hukuman mati.

Baca Juga: Tragedi Kapal Titanic, Terungkap Fakta Bahwa Semua Insinyur Meninggal Demi Selamatkan Penumpang

Diketahui, sekitar 35 tahanan telah dihukum mati sejak 2010 ketika Taiwan melanjutkan eksekusi setelah jeda empat tahun.

Pemerintah Presiden Tsai Ing-wen sudah berjanji menghentikan eksekusi, namun ada dua ekekusi mati dijatuhkan sejak dirinya terpilih pada 2016.

Hingga saat ini ada 38 terpidana mati di Taiwan, termasuk seorang perempuan.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x