Putri Kerajaan Arab dan Anak Gadisnya Dipenjara 3 Tahun Tanpa Kesalahan, Begini Nasibnya Sekarang

- 9 Januari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Penjara. Putri erajaan Arab dan anak gadisnya dipenjara 3 tahun tanpa kesalahan
Ilustrasi Penjara. Putri erajaan Arab dan anak gadisnya dipenjara 3 tahun tanpa kesalahan /SARAWUT SUKSAO/freepik/SARAWUT SUKSAO

ZONA SURABAYA RAYA- Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud beserta putrinya dipenjara selama tiga tahun tanpa dakwaan.

Kini putri kerajaan Arab Saudi itu telah dibebaskan oleh pihak berwenang negara itu pada Sabtu, 8 Januari 2021.

Pengacara sang putri membenarkan dibebaskannya Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud beserta anak gadisnya itu.

Putri Basmah (57 tahun) merupakan seorang pengusaha, aktivis hak asasi manusia (HAM), serta anggota keluarga kerajaan.

Baca Juga: Bikin Takut, Mayoritas Kasus Omicron Serang Warga yang Divaksinasi Lengkap, Gejala Terbanyak Batuk dan Pilek

Putri Basmah menghilang pada Maret 2019 bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif.

"Kedua wanita telah dibebaskan dari pemenjaraan sewenang-wenang dan sudah sampai di kediaman mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022," kata pengacaranya, Henri Estramant.

"Sang putri dalam keadaan baik dan akan memeriksakan kesehatan," lanjut Estraman.

"Beliau terlihat sangat lelah tapi semangatnya bagus, dan bersyukur bisa berkumpul kembali bertatap muka dengan putra-putranya," katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Reuters Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x