Burung Merpati Terciduk Selundupkan 200 Ekstasi Lintas Negara Ditangkap Bea Cukai

- 15 Oktober 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi burung merpati
Ilustrasi burung merpati /Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA - Seekor burung Merpati terciduk menyelundupkan hampir 200 pil Ekstasi melintasi perbatasan.

Dilansir dari laman Al-Rai, baru-baru ini pihak berwenang di Kuwait menangkap seekor burung merpati yang mencoba menyelundupkan 178 pil ekstasi dari Irak.

Burung tersebut justru dijadikan alat oleh oknum narkotika untuk mengirimkan pil ekstasi melintasi perbatasan internasional yaitu dari Irak menuju Kuwait.


Burung yang jadi ‘kurir’ narkoba ini dilacak oleh otoritas Kuwait, setelah seekor merpati terbang tepat di atas bangunan bea cukai di Kuwait dan berhasil ditangkap.

Baca Juga: Eri Cahyadi Ajak Pegawainya Teladani Ajaran Nabi Muhammad SAW Agar Warga Surabaya Sejahtera

Dalam tugasnya, Merpati itu dibekali tas kecil di punggungnya yang berisi ratusan pil ekstasi.

Lebih mencengangkannya lagi, berdasarkan laporan GQ, burung Merpati memang baru-baru ini semakin sering digunakan untuk menyelundupkan obat-obatan terlarang seperti kokain dan ekstasi melintasi daerah perbatasan.

Baca Juga: Membanggakan! Pelajar SMPN 40 Surabaya Sabet 3 Medali Emas PON Papua

Mungkin banyak yang menanyakan, mengapa burung Merpati yang digunakan?

Baca Juga: Walikota Surabaya Eri Cahyadi Yakin Aglomerasi Surabaya Raya Siap Menuju Level 1

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Al-rai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x