Pengelola Tempat Publik Wajib Sediakan QR Code PeduliLindungi, Begini Cara Mendowload

10 Oktober 2021, 10:36 WIB
Pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 usai memindai QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di salah satu pusat perbelanjaan /Antara/Harviyan Perdana Putra/

ZONA SURABAYA RAYA - Scan QR code di aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bagi warga memasuki fasilitas umum. Mulai pusat perbelanjaan maupun lokasipelayanan pulik lainnya.

Barcode QR di aplikasi PeduliLindungi bisa didapatkan jika telah melakukan vaksin pertama maupun kedua.

Tempat-tempat publik juga wajib menyediakan barcode di pintu masuk.

Aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk tracking perjalanan yang dilakukan seseorang.

Baca Juga: Video Viral di TikTok, Penjual Nasi Goreng di Malang Pakai Robot, Netizen Riuh

Dengan melihat riwayat tempat yang telah dikunjungi, maka data tersebut akan diolah Kementerian Kesehatan untuk menekan angka kasus Covid-19

Kemenkes RI baru saja mengunggah cara mendapatkan QR Code melalui akun instagram @kemenkes_ri pada 9 Oktober 2021.

Bersumber dari unggahan tersebut terdapat 6 langkah untuk meregristrasikan dan juga mendapat poster Barcode QR.

Unggahan ini ditujukan untuk pengelola area publik.

Baca Juga: Rumah di Sidodadi Surabaya Terbakar, 16 Mobil Pemadam Dikerahkan

Berikut 6 langkah untuk regristrasi dan mendownload QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.

1.Regristrasi akun via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id

2.Tunggu sampai akun diverifikasi.

3.Buatlah Password untuk akun

4.Login akun via https://cms.pedulilindungi.id

5.Masukan detail informasi tempat/lokasi

6.Download dan cetak poster QR code.

persebayaBaca Juga: Di Hadapan Coach Aji Santoso dan Pemain Persebaya Surabaya, Cak Ji: Jancuk! Ini Maksudnya

Dengan adanya unggahan tersebut, Pihak Kemenkes berupaya mengedukasi pengelola area publik untuk menyediakan QR code di pintu masuk lokasi yang dikelola.

Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksis baik dosis pertama dan dosis kedua diharapkan melakukan scan QR code pada aplikasi PeduliLindungi.

Kemenkes berupaya untuk menekan angka covid-19 dengan data yang dimiliki dari aplikasi peduli lindungi.***

Sumber foto : tangkapan layar pada akun instagram @kemenkes_Ri
Area lampiran

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler