Terlibat Jual Beli Narkoba Anak Pedangdut Lilis Karlina Diringkus Polisi, Kabarnya Masih SMP

- 14 Maret 2023, 20:45 WIB
Salah seorang anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, berinisial RD resmi diringkus oleh Sat Res Narkoba Polres Purwakarta beberapa waktu lalu, terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis obat-obatan hingga sabu. /Instagram/@humas_polres_purwakarta
Salah seorang anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, berinisial RD resmi diringkus oleh Sat Res Narkoba Polres Purwakarta beberapa waktu lalu, terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis obat-obatan hingga sabu. /Instagram/@humas_polres_purwakarta /

ZONA SURABAYA RAYA - Sebuah kabar mengagetkan datang dari sosok biduan dangdut Lilis Karlina.

 

Lama tak muncul di layar kaca, nama Lilis Karlina mendadak heboh setelah sang anak berinisial RD diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta terkait penyalahgunaan narkotika. Remaja yang masih duduk dibangku SMP ini diduga sebagai pengedar.

Kabar penangkapan RD dibenarkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Dirinya mengatakan pelaku RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu 12 Maret 2023.

Baca Juga: Profil Ammar Zoni, Artis Sinetron Ikatan Cinta yang Tertangkap Narkoba, Terjerat Kasus di Puncak Popularitas

Dari hasil tangkap tangan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa pelaku RD yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online.

“Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.

Lebih lanjut Edwar menjelaskan, RD telah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku akan disangkakan dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," jelas Edwar.

Dalam pengembangan kasus ini, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan satu orang berinisial I (26).

Baca Juga: Pemain Sinetron Ikatan Cinta Ammar Zoni Diciduk Polisi, Kabarnya Masalah Narkoba

Dari tangan I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

"Terhadap tersangka I terancam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," jelasnya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: Cumi Cumi Seleb On Cam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x