Apa Kabar Kasus KDRT Artis Venna Melinda? Penyidik Polda Jatim Berharap Kejaksaan Tinggi Lakukan Ini

- 7 Maret 2023, 11:27 WIB
Venna Melinda, korban KDRT dengan tersangka suaminya, Ferry Irawan.
Venna Melinda, korban KDRT dengan tersangka suaminya, Ferry Irawan. /Pikiran Rakyat/Munady

Baca Juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 2023? Ini 7 Amalan dan Doa agar Semua Dosa Dihapus dan Mendapat Pertolongan

Dijelaskan, dalam perkara KDRT Venna Melinda ini, penyidik sudah memeriksa 11 orang, tiga diantaranya ahli psikologi, kedokteran dan hukum pidana.

“Sedangkan untuk sidang nanti akan dikoordinasikan kembali apakah di Surabaya atau Kediri Kota,” cetus Dirmanto.

Ia berharap Kejati Jatim bisa segera menetapkan berkas KDRT Venna Melinda itu P-21 (sempurna), sehingga perkaranya bisa disidangkan di pengadilan.

"Sampai saat ini penyidik masih menunggu apakah ada kekurangan berkas. Tetapi mudah mudahan berkas lengkap dan segera P-21," pungkas Drimanato.

Baca Juga: Tiket Wisata Surabaya, Ini 5 Museum di Kota Pahlawan yang bisa Dikunjungi secara Gratis!

Diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Pada Senin, 9 Januari 2023, berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Di lain perkara, Venna Melinda baru-baru ini resmi mencabut gugatan percerainnya di Pengadilan Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah