Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan, Penyidik Polda Jatim Periksa ART Venna Melinda

- 26 Januari 2023, 14:15 WIB
Ferry Irawan (kiri) dan Venna Melinda
Ferry Irawan (kiri) dan Venna Melinda /Instagram.com/@vennamelindareal/

ZONA SURABAYA RAYA - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kembali melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) Venna Melinda dan Ferry Irawan terkait pengembangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry terhadap Venna.

"Penyidik hari ini memeriksa saksi ad charge yang merupakan ART daripada korban dan tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis 26 Januari 2023.

Kendati demikian, Kombes Dirmanto tidak mengungkapkan secara rinci apa yang digali dari saksi tersebut.

Di samping itu, saat berita ini ditulis, sekarang ini masih tengah berlangsung pemeriksaan untuk Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan Venna Melinda.

Baca Juga: Tidak Ada Kata Damai, Venna Melinda Ajukan Bukti Medis, Siap Ladeni Perlawanan Ferry Irawan

Seperti yang diberitakan Zona Surabaya Raya sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Mapolresta Kediri atas tindakan KDRT di salah satu hotel di Kota Kediri.

Karena baik Venna Melinda maupun Ferry Irawan merupakan publik figur, maka kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Baru 5 Hari Ditahan karena Kasus KDRT Venna Melinda, Tersangka Ferry Irawan Merengek Minta Dilepas

Berdasar hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti baik fisik maupun verbal dari keterangan saksi. Penyidik secara resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah