Baim Wong Dilaporkan Karena Konten Prank KDRT Polisi Buka Opsi Penyelesaian dengan Restorative Justice

- 6 Oktober 2022, 22:03 WIB
Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven/ Instagram @Baimwong
Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven/ Instagram @Baimwong /

ZONA SURABAYA RAYA - Diserahkannya kasus prank KDRT ke tingkat Polres lantaran Baim Wong dan Paula Verhoeven merupakan publik figur yang bisa membuat dampak bagi banyak orang.

Atas diserahkannya laporan terhadap YouTuber tersebut, pihak kepolisian mengagendakan pemeriksaan terhadap Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven terkait kasus prank laporan KDRT.

Keduanya dilaporkan ke polisi atas konten tersebut terkait laporan palsu.

Namun demikian opsi restorative justice bisa dimungkinkan sebagai penyelesaian dalam kasus tersebut, seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 6 Oktober 2022, dikutip dari YouTube Seleb On Cam News.

Baca Juga: NgePrank Polisi dengan Laporan Kasus KDRT Baim Wong dan Paula Bakal Diperiksa Jumat Besok

“Alasan restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpa.

Dikatakan lebih lanjut restorative justice bisa menjadi opsi dan juga sebagai bagian polisi dari menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.

“Langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar,” ungkap Zulpan.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x