ZONA SURABAYA RAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan siaran televisi (TV) analog dihentikan untuk 10 daerah di Jawa Timur (Jatim) mulai 20 Desember 2022.
Ini berarti tinggal dua hari lago, warga di 10 daerah di Jatim ini untuk memasang perangkat set top box (STB) agar TV analog yang dimiliknya bisa tetap menerima siaran.
Perangkat STB ini berfungsi mengubah transmisi siaran analog menjadi siaran TV digital.
Siaran TV analog dihentikan secara bertahap, yang dimulai dari Jakarta dan sekitarnya. Kini siaran TV digital diterapkan di 10 daerah di Jatim.
Baca Juga: Diikuti 65.945 Pelajar, Surabaya Pecahkan Rekor MURI Dunia, Videonya Viral
Ke- 10 daerah itu masuk wilayah Jawa Timur 1 yang meliputi:
1. Kota Surabaya
2. Kota Mojokerto
3. Kota Pasuruan
4. Kabupaten Bangkalan
5. Kabupaten Gresik
6. Kabupaten Pasuruan
7. Kabupaten Lamongan
8. Kabupaten Jombang
9. Kabupaten Sidoarjo
10. Kabupaten Mojokerto.
“Untuk masyarakat Surabaya dan sekitarnya, yang akan melaksanakan ASO (analog switch off) pada tanggal 20 Des 2022 pukul 24.00, supaya dari sekarang yang masih menggunakan TV analog untuk melengkapinya dengan STB,” kata Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo dikuti Minggu, 18 Desember 2022 dari Antara.