Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polisi

- 4 Oktober 2022, 11:15 WIB
'Prank' KDRT Bikin Murka, Baim Wong dan Paula Verhoeven Datangi Polsek Kebayoran Baru untuk Minta Maaf
'Prank' KDRT Bikin Murka, Baim Wong dan Paula Verhoeven Datangi Polsek Kebayoran Baru untuk Minta Maaf /Instagram/@baimwong

ZONA SURABAYA RAYA - Organisasi Sahabat Polisi Indonesia secara resmi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan prank KDRT.

Adalah Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas kasus prank KDRT.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tertanggal 3 Oktober 2022.

Dalam laporannya, Tengku Zanzabella mengungkapkan, dia telah menyerahkan sederet ala bukti kepada polisi.

Baca Juga: Prank KDRT Panen Hujatan, Baim Wong Minta Maaf, Polisi: Sah, tapi ...

Beberapa alat bukti tersebut adalah tangkapan layar video prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven yang sempat diunggah dalam akun YouTube pasangan artis tersebut.

"Pasal yang dijeratkan adalah 220 KUHP karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada," ungkap Tengku Zanzabella kepada wartawan, dikutip Selasa, 4 Oktober 2022.

Laporan dari organisasi Sahabat Polisi Indonesia terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas kasus konten prank KDRT tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma mengungkapkan, pihaknya bakal segera memroses laporan tersebut sekaligus mengumpulkan barang bukti terkait.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x