Bareskrim Sita Aset Bos Net89 Reza Paten Senilai Rp 6,3 Miliar, Bagaimana Nasib Atta Halilintar?

- 11 November 2022, 17:00 WIB
Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio terseret kasus robot trading Net89
Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio terseret kasus robot trading Net89 /Kolase Instagram/@attahalilintar dan @kevinaprilio.

ZONA SURABAYA RAYA- Kasus dugaan penipuan robot trading Net89 yang sempat menyeret nama youtuber Atta Halilintar terus diusut Bareskrim Polri.

Namun sejauh ini, penyidik belum menetapkan tersangka terhadap Atta Halilintar.

Di sisi lain, penyidik Bareskrim bersikap tegas terhadap Reza Shahrani alias Reza Paten selaku pemilik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang mengelola robot trading Net89.

Setelah Reza Paten ditetapkan tersangka, penyidik Bareskrim Polri menyita asetnya dengan total senilai Rp 6,3 miliar.

Baca Juga: Peran Atta Halilintar Dalam Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89 Diungkap Mabes Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, aset yang disita dari tersangka Reza Paten yakni berupa dua unit mobil, satu bandana yang dibeli dari Atta Halilintar, dan sepeda Brompton yang dibeli dari Taqy Malik.

“Dari tersangka RS (Reza Shahrani) disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2.2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta,” ujar Ramadhan dikutip dari PMJ News, Jumat, 11 November 2022.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus NET89, Reza Paten Dijerat Pasal Berlapis, 150 Rekening Bank pun Diblokir

Diberitakan sebelumnya, Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder dari NET89 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam kasus robot trading NET89.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x