ZONA SURABAYA RAYA - Putri sulung Nikita Mirzani, Lolly memprotes penahanan mamanya yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Nikita Mirzani ditahan atas laporan Dito Mahendra dengan sangkaan kasus pencemaran nama baik.
Bagi putri sulung Nikita Mirzani, mamaknya tidak bersalah. Justru menurut dia, seharusnya aparat penegak hukum menahan Dito Mahendra.
"Yang harusnya dimasukin itu harusnya orang yang di sebelahnya itu (Dito Mahendra). Bukannya mama saya," ungkap Lolly dari tayangan Live TikTok Nikita Mirzani dikutip Kamis, 27 Oktober 2022.
Baca Juga: Akun Instagram Nikita Mirzani mendadak Aktif, Koar-Koar sebut Hukum di Indonesia Semena-mena!
Apakah Lolly mengetahui perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendro?
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang setelah ia dilaporkan Dito Mahendra dengan sangkaan pencemaran nama baik.
Presenter yang juga pesinetron ini ditahan selama 20 hari ke depan sejak dari25 Oktober hingga 13 November 2022 mendatang.
Baca Juga: Tak Ada Perlakuan Khusus, Nikita Mirzani Dijebloskan ke Sel Isi 8 Orang