ZONA SURABAYA RAYA - Personel polisi Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan bakal melakukan jemput paksa terhadap Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan dan penculikan, hari ini, Senin, 25 Juli 2022.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengumumkan penerbitan surat jemput paksa atas nama Nindy Ayunda.
Upaya jemput paksa itu terpaksa dilakukan polisi lantaran Nindy tak kunjung memenuhi undangan pemeriksaan polisi tiga kali.
Menurut AKP Nurma Dewi, surat jemput paksa tersebut telah terbit sejak Senin, 18 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Nasehati Nindy Ayunda: Semangat ya, Kamu Pasti Gak Bisa Tidur, ya?
- Polisi jemput paksa Nindy Ayunda
Melansir Pikiran-Rakyat.com, Senin 25 Juli 2022, surat jemput paksa polisi itu diterbitkan karena Nindy Ayunda sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Hingga sekarang ini, polisi masih memburu keberadaan Nindy yang semestinya dilakukan upaya penjemputan paksa pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.
Baca Juga: Beredar Surat Polisi atas Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Naik ke Tahap Penyidikan
"Jadi, hari Senin sudah diterbitkan surat jemput paksa, kemudian untuk kita membawa hari Rabu ini," tutur AKP Nurma.