ZONA SURABAYA RAYA- Nama artis Gisella Anastasia alias Gisel dan pebasket Wijaya Saputra alias Wijin, terseret kasus bisnis waralaba (Franchise) Rakoes Nasi Goreng di Surabaya.
Kasus yang menyeret Gisel dan Wijin ini berawal dari kerja sama PT Rombong Sukses Bersama (RSB), yang menaungi Rakoes Nasi Goreng dengan mitranya, Alicia Adhityo.
Usaha Rakoes Nasi Goreng itu milik Dedi Hirawan dengan bendera PT RSB. Sedang usaha waralaba ini diendors oleh Gisel dan Wijin.
Belakangan, Alicia Adhityo melaporkan pemilik waralaba Rakoes Nasi Goreng ke Polrestabes Surabaya dengan tuduhan penipuan. Gisel dan Wijin pun terseret perkara ini.
Baca Juga: Saling Unggah Postingan Perpisahan, Wijin dan Gisel Putus?
Laporan itu sudah diterima Polrestabes Surabaya dengan nomor: LP/B/673/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
Informasi yang diperoleh Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Direktur Utama (Dirut) PT RBS, Dedi Heriawan diduga melakukan penipuan lantaran apa yang didapat oleh 12 mitra waralabanya tidak
sesuai dengan perjanjian di awal.
Menanggapi laporan itu, advokat Winata TB Saputra, pengacara terlapor Dedi Heriawan menyampaikan bahwa kasus yang menjerat kliennya tersebut adalah kebohongan dari pelapor.