BREAKING NEWS! Musisi Inisial AB 48 Tahun Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Tergabung dalam Grup Band ...

- 3 Juni 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /PIXABAY/foretagimark

ZONA SURABAYA RAYA - Polisi menangkap musisi dengan inisial AB, usia 48 tahun, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat, 3 Juni 2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, AB yang di duga terlibat narkoba adalah seorang musisi yang tergabung dalam sebuah grup band terkenal.

"AB ini seorang musisi. Dia bergabung dengan salah satu grup band. Dia di tangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika (narkoba)," ungkap Pasma Royce.

Kombes Pasma sendiri tidak menerangkan secara detail tentang identitas, aktivitas, maupun jenis narkoba yang melibatkan sang musisi.

Baca Juga: 2 Pemuda di Pasuruan Curi Motor Untuk Beli Narkoba Jenis Sabu

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menambahkan. AB di tangkap di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia di ringkus petugas pada Kamis, 2 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Fans Persebaya Ramai-ramai Unfollow IG Taisei Marukawa, Ada Apa?

AKBP Akmal juga belum bersedia mengungkapkan secara detail kronologi penangkapan AB tersebut.

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah