Giliran Penyanyi Jebolan Indonesia Idol Terseret Kasus Dugaan Penipuan DNA Pro Rp 17 Miliar

- 17 April 2022, 15:00 WIB
Penyanyi Virzha turut dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi perkara dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Penyanyi Virzha turut dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi perkara dugaan penipuan robot trading DNA Pro. /Instagram.com/@virzhaofficial.

ZONA SURABAYA RAYA- Tak hanya Rizky Billar dan Lesti Kejora, penyanyi jebolan Indonesia Idol Muhammad Devirzha alias Virzha juga terseret dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Rencananya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Virzha pada Jumat depan, 22 April 2022.

Dalam kasus ini, korban yang melapor ke Bareskrim 122 orang dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha dalam kasus tersebut.

Baca Juga: TERUNGKAP! Tinggalkan Persebaya, Taisei Marukawa Akui Digaji Fantastis di PSIS: Puluhan Kali Lipat

"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 17 April 2022.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, ada enam orang figur publik yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.

Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa figur publik lainnya, yakni penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pemeriksaan Senin (18 April 2022), kemudian Billy Syahputra pada Selasa (19 April 2022).

Selanjutnya, pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20 April 2022), disusul DJ Una pada Kamis (21 April 2022).

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x