Laporkan Arek Jawa Timur, Ayu Ting Ting Diperiksa Polda Kamis Lusa

- 24 Agustus 2021, 19:07 WIB
Ayu Ting Ting bakal diperiksa terkait laporannya dugaan penghinaan di Medsos
Ayu Ting Ting bakal diperiksa terkait laporannya dugaan penghinaan di Medsos /Instagram @ayutingting92

ZONA SURABAYA RAYA- Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting bakal diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis lusa, 26 Agustus 2021.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pedangdut Ayu Ting Ting pada Kamis (26/8/2021).

Ayu Ting Ting diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penghinaan di media sosial. Pihak yang dilaporkan Kartika Damayanti (KD), seorang wanita pekerja migran asal Bojonegoro, Jawa Timur.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, red) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisinya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari PMJ News, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Update 6 Lokasi Vaksinasi di Surabaya dan Sidoarjo, 25-28 Agustus 2021, Pendaftaran Online dan On The Spot

Karena itulah, penyidik Polda Metro Jaya memerlukan keterangan Ayu Ting Ting atas laporan yang dituduhkan kepada KD.

"Maka dari itu, kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," papar Yusri.

Ayu Ting Ting telah melaporkan seorang netizen bernama Kartika Damayanti (KD) karena telah merundung atau bully sang anak, Bilqis Khumairah Razak.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah